Perusahaan Film Asing Resmi Tinggalkan Indonesia

Motion Pictures Asscociation (MPA), organisasi yang mewakili perusahaan film asing di Indonesia, resmi menarik filmnya dari seluruh bioskop di Tanah Air.

Tindakan MPA itu merupakan respons kebijakan bea cukai Indonesia yang memberlakukan bea masuk atas hak distribusi film impor sejak Kamis, 17 Februari 2011.

Kepergian MPA dari Indonesia jelas pukulan telak buat pengusaha bioskop. Pasalnya, MPA merupakan gabungan dari perusahaan film terbesar di Amerika yang filmnya didistribusikan hampir ke seantero dunia.

Tercatat, Walt Disney Company, Sony Pictures, Paramount Pictures, 20th Century Fox, Universal Studios, Warner Bros merupakan salah satu perusahaan film yang tergabung dalam MPA.

Bahkan distributor film Hollywood dan Mandari juga memutuskan hengkang dari industri bioskop Indonesia.

Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (IKAPIFI) mengikuti jejak Motion Pictures Asscociation (MPA), organisasi yang mewakili perusahaan film Amerika. IKAPIFI dan MPA serempak menyetop distribusi film ke Indonesia.

Dengan perginya distributor-distributor film asing di Indonesia menyisakan masalah tersendiri bagi pengusaha bioskop di Tanah Air. Praktis, bioskop hanya mengandalkan film lokal sebagai barang dagangannya.

Dampak negatif lainnya yang mungkin akan timbul jika distributor film asing berhenti mengirim film Hollywood, Mandarin, Eropa, dan India ke Indonesia. Bisa jadi konsumsi VCD atau DVD bajakan akan meningkat. Dan selain itu banyak juga karyawan yang terancam pengangguran jika bioskop-bioskop yang ada pada gulung tikar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment? Sharing?